From Hadith to Wisdom

From Hadith to Wisdom
Mengabarkan Pesan Nabi

Search This Blog

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Showing posts with label Uneg-uneg. Show all posts
Showing posts with label Uneg-uneg. Show all posts

Saturday, January 25, 2014

Murtad, Wajib Dibunuh?

حكم الردة كما ورد في الكتاب والسنة:
أجريمة توجب القتل أم لا؟
إعداد: أحمد عبيدي حسب الله

الملخص
إنه ثبت في كتب الفقه أن الردة جريمة توجب القتل، فتساءل كثير من الناس مسلمين كانوا أم غير مسلمين عن ذلك لتوهمهم أن هذا الحدّ يُبدي وجه الإسلام المـُخيف الزاخف لا وجه الاسلام الرائع السامح وعللّوا بقوله تعالى (لا إكراه في الدين) وقوله تعالى (فمن شاء فليؤمن ومن شاء فليكفر). ومع ذلك اعترض عليهم بأن هذا هو الإسلام، هو الحق، هو قوة الإسلام حيث كان شديدا في العقيدة وسامحا في معاملة الناس. وبهذه القوة الشديدة (التشديد على المرتد) علا الإسلام في جميع أنحاء العالم، ولولا هذا الحد لما بقي الإسلام. ويُبقي ذلك سؤالا، فإذا كان سامحا في معاملة الناس، فلماذا لا يعامل المرتدين معاملة حسنة حيث لا يقتلهم؟ أليسوا مثل من كان على ذمة الإسلام من الكافرين؟ أوليس الله هو الضامن على علو الإسلام وكما قال النبي صلى الله عليه وسلم: الإسلام يعلو ولا يعلى عليه. ومن هذه الجدليه ظهر قول ثالث من جماعة يصرخون بحرية الاعتقاد والديانة حيث قالوا إنه لا حق لأي دين من الأديان حتى الإسلام أن يُكره الناس على أن يدخلوا فيه ويعتنقوه. ويترتب على هذا القول أن الإنسان حر على أن يسلم أو أن يكفر وليس لأحد حق في الإكراه ولا في إثبات الجنة على المؤمن والنار على الكافر، ولا سيما إثبات حد القتل لمن ارتد عن دينه.
فبعد العثور على الأدلة من القرآن والسنة، وجدنا أن هناك آيات تتكلم عن الردة، وعن معاملة الكفار، وعما يتوهم بحرية الديانة والاعتقاد. فعن الأول نقول بتوفيق الله إنه ليس هناك آية تنص على جزاء الردة في الدنيا، وإنما كانت آيات الردة جميعها مع سياقها وأسباب ورودها ومناسباتها مع ما قبلها وما بعدها تتكلم عن: (1) جزاء الردة في الآخرة، ألا وهو نار جهنم وحبوط الأعمال في الدنيا والآخرة ولعنة الله والملائكة والناس أجمعين. وهذا كما ورد في سورة البقرة: 217، وسورة آل عمران:86-87، وسورة النساء:137، وسورة الغاشية:22-26. (2) أن الله غني عن كل شيء فإذا آمن أحد فلا يزيد ذلك جلالته تعالى وإذا كفر فلا ينقص منها شيء، بل كان كفر الكافرين وردة المرتدين لا يضر علو الإسلام والمسلمين وقوتهم، فالله يأتي بقوم يحبهم ذلك المرتدُ ويحبونه، وهؤلاء القوم أذلةٌ على المؤمنين أعزة على الكافرين. وهذا دليل على كمال فضله تعالى وواسع رحمته على العالمين. وهذا كما ورد في سورة المائدة: 54. (3) ان الله لم يعاجلهم بالعقوبة بل زين لهم الشيطان خطاياهم، وهذا نوع من الاستدراج، وهذا كما ورد في سورة محمد: 25.
وعن الثاني وجدنا أن هناك أيات تتعلق بالمعاملة مع الكفار حيث تبين لنا أن المسلم لابد من أن يحسن معاملتهم مع كل واحد مسلما كان أم غير مسلم. لكن هذا لا يتعلق خاصا بحد الردة، فليس هذا فيما كنا بصدده.
وعن الثالث وهو ما يوهمه الناس بحرية الاعتقاد، فأنتجنا بتوفيق الله: (1) ان الله لا يرضى عن دين سوى الإسلام، ومن ثم لا يصح القول بحرية الاعتقاد حيث كان نصيب الانسان في الآخرة حسب أعمالهم في الدنيا. فمن آمن فوجبت له الجنة ومن كفر وجبت له النار، وقد بين الله له وهداهم ما يقوده إلى الجنة وما يقوده إلى النار، وأرسل رسله مبشرين ومنذرين. إلا إذا كانت الحرية بمعنى أن الإنسان حر في الاختيار مع وجوب الوفاء بالتزاماته فهذا صحيح، حيث كان النبي لا يستحق له إكراه الناس على الإسلام، وإنما عليه البيان والتبليغ والوعد والوعيد، وهم مسؤولون عن ما اختاروه من الإيمان أو الكفر. وهذا حقيقةً ليس الحرية كما زعموا وإنما تهديد ووعيد. ومثل هذا ورد في سورة البقرة: 256، وسورة الكهف: 29.
ومن ثم: كانت النتيجة انه ليس هناك آية تنص على قتل المرتدين، وإنما الآيات تنص على عقابهم في الآخرة وعلى أنهم من الظالمين. والله أعلم.
فبما أنه لم ترد في القرآن أية تنص على عقوبة المرتدين في الدنيا، وإنما نصت الآيات على أن حكم المرتد كما يتحدد في سياقها هو لعنة الله وملائكته والناس أجمعين وجهنم، وليس القتل كما ورد في كتب الفقه، فطفقنا نعثر أحاديث رسول الله صلى الله عليه وسلم في ذلك، لأن الفقهاء استندوا في ذلك إلى أحاديث النبي. فبعد العثور عليها وجدنا أن هناك أحاديث تنص على حكم الردة، وجمعناها في أصناف كما يلي:
1.    أحاديث تنص على القتل عاما مجملا، ومنها ما رواه البخاري (من بدل دينه فاقتلوا) وعمل به سيدنا علي كرم الله وجهه لكن بحرق المرتدين فاعترض عليه سيدنا ابن عباس أن ذلك نوع من التعذيب بعذاب الله، وهذا لا يجوز، فقال ابن عباس، لو كنتُ أنا لأقتلنّه لقوله صلى الله عليه وسلم (من بدل دينه فاقتلوه) فبرره سيدنا عليّ. وخالف هذا الحديث عمل سيدنا عمر بن الخطاب حيث قرر بحبس المرتدين والاستئناس بهم والرأفة عليهم حتى يتوب ويعود إلى الإسلام. فبقي لي السؤال هل هذا الحديث (من بدل دينه فاقتلوه) ورد عاما كما كان لفظه أم ورد وعُمِل في حالة مخصوصة مثل الحرب والقتال؟ وذلك لأني لم أقف على سبب وروده، هل ورد في حالة الحرب أم خارجها. وكذا ورد الحديث مجملا حيث كان لا يبين شروط قتله فهل يشترط فيه محاربة الله ورسوله والمسلمين أم لا؟ ولهذا بقي الحديث على عمومته وإجماله وإطلاقه، لكن فهم بعض العلماء أن إقامة الحدّ على المرتدّ حق للإمام وليس لعامة الناس. وهذا ما صنعه سيدنا عليّ من حرق المرتد ثم اعترض عليه بهذا الحديث. والله أعلم.
2.   أحاديث تنص على القتل مبينا، فحمل المجمل على المبين. هناك أحاديث منها (حديث العرنيين) حيث سمّر النبي أعينهم، لكن هذا ليس بمجرد الردة وإنما التعذيب بسبب قتلهم راعي إبل الصدقة وقطاع الطريق، بل ولم تثبت ردتهم في بعض الرواية. ومنها حديث (لا يحل دم امرئ إلا من ثلاث، ومنها المفارق لدينه التارك للجماعة)، وفيه بيان بأن ممن حل دمه المرتدَ المفارقَ عن جماعة المسلمين، ويفهم منه انه يلزم من المفارقة هنا المحاربة. لأنهم إذا ارتدوا ورضوا عن الإسلام وعن جماعة المسلمين فلا يقتل، لأن الرضا يقتضى عدم المحاربة وهذا يدخل فيمن كان على ذمة المسلمين، فلا يجوز قتلهم لقول النبي (من قتل ذميا لم يرح رائحة الجنة). ومنها حديث (أمرت أن أقاتل الناس حتى يقولوا لا إله الا الله...إلخ). وهذا الحديث وإن كان عاما مجملا مطلقا إلا أنه بيّنه أفعال النبي ومعاملته مع المشركين الكافرين، فإنه لا يقاتلهم ولا يقتلهم ما داموا راضين على الإسلام والمسلمين. وأما ما حدث في عهد سيدنا أبي بكر الصديق من قتالهم فإنه واضح بأن أبا بكر لا يقاتلونهم لأجل ردتهم، وإنما لأجل أنهم بغوا على الله وعلى الرسول صلى الله عليه وسلم بعد وفاته، وعليه بصفته إماما لهم، فهم بغاة حقا على الإسلام. ولذلك قال سيدنا أبو بكر وحلف: (والله لأقاتلن من فرق بين الصلاة والزكاة فإن الزكاة حق المال والله لو منعوني عناقا كانوا يؤدونها إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم لقاتلتهم على منعها) ولا يقول هو ((لَقاتلتهم على ردتهم)) والله أعلم بالصواب.
3.   أحاديث وروايات في عدم قتل النبي وأمره به على المرتدين، مثل قصة عبيد الله بن جحش، وما رواه البخاري عن سيدنا أنس بن مالك. ولم يرد أيضا صنع الخلفاء الراشدين في إقامة حد القتل على المرتد، إلا ما كان على عهد أبي بكر وعليّ، وقد سبق ذكرهما. والله أعلم بالصواب.

Anak, Anik, Anuk


Ahmad 'Ubaydi Hasbillah

"Heran deh, kenapa anak baru 13 tahun udah dikasi mobil dan dibiarkan berkeliaran malam hari bersama pacarnya?" Begitulah petikan obrolan ringan para ibu di warung yang kami dengar pagi ini. Tak lama setelah itu, kami juga bertemu dengan salah seorang tetangga yang kebetulan sedang menonton TV. Beritanya pun sama persis dengan topik ibu-ibu di warung tadi. Masuk kantor pun begitu, tema bocah cilik itu pun mampu menggeser kontroversi kontes kecantikan dunia, Miss World 2013 di Bali dan Bogor.
"Ada apa dengan bocah kecil itu?" Tampaknya itu bukanlah sebuah pertanyaan yang butuh jawaban. Tapi disadari atau tidak, bocah kecil itulah yang kini menyadarkan banyak orang tua, meskipun juga tidak sedikit yang hanya menggosip saja.
Belum lama ini masyarakat kita memang dihebohkan oleh kabar seorang anak yang pada tengah malam mengantarkan pacarnya dengan mengendarai mobil sendiri hingga akhirnya kecelakaan. Tentu, itu bukan  satu-satunya di negeri kita. Masih banyak sekali yang tidak terekspos oleh media mengenai kasus-kasus serupa. Di lingkungan sekitar kita sendiri pun tampaknya hal itu sudah hampir dianggap lumrah oleh sebagian orang. Anak-anak SMP yang belum genap 15 tahun usianya, sudah biasa berpacaran dan bermesaraan di tempat umum. Bahkan beberapa kali kami mendengar orang tua yang dengan bangganya menceritakan anaknya yang sudah memiliki pacar, dan dengan demikian berarti dia sudah dewasa. Padahal, tidakkah kita berfikir apa yang dilakukan oleh sang anak? Pernahkah orang tua itu tahu siapa yang ada di dalam fikirannya ketika ia telah berpacaran? Pernahkah anak itu memikirkan orangtuanya? Jika anak sekecil itu yang ada dalam benaknya sudah bukan lagi orang tuanya, lalu apa dan siapa yang akan memenuhi ruang pikirnya kelak ketika ia dewasa?
Di manakah orang tuanya? Pertanyaan ini menjadi cemeti bagi siapapun yang mendambakan anak saleh. Pertanyaan itu bisa dimaknai melalui banyak perspektif. Di manakah orangtuanya ketika anak-anak kecil saat ini sudah berani berpacaran? Di manakah orang tuanya ketika anak-anak itu tidak lagi memikirkannya di usianya yang masih dini? Dan di manakah orang tuanya jika kelak anak-anak itu tak lagi mengingatnya ketika mereka sudah dewasa?
Tidak ada orang yang tidak bangga kepada anaknya. Semua orang mendambakan yang terbaik untuk putera-puterinya. Hanya saja, seringkali banyak yang salah langkah. Banyak orang yang menjadikan dirinya yang dewasa sebagai standar untuk anaknya yang masih muda belia. Ingatlah, tidak semua bentuk kebahagiaan orang dewasa adalah kebahagiaan untuk anak-anak. Jika orang tua bisa bangga karena dapat memiliki sebuah rumah mewah, maka belum tentu kebahagiaan anak-anak adalah memiliki rumah mewah itu. Maka, janganlah kita menyerahkan rumah mewah itu untuk anak yang belum cukup umur.
Orang tua mana yang tidak mendambakan anak saleh? Pasti jawabannya tidak ada. Semua yang diberikan, apapun bentuknya, tentulah bertujuan baik. Orang tua mana yang tidak senang melihat anak-anaknya bahagia? Tentu jawabannya juga tidak ada. Maka, orangtua sebenarnya bebas memberikan apa saja yang ia mau untuk anak-anaknya. Tapi, yang perlu kita ingat adalah seberapa penting pemberian itu untuk anak-anak dan untuk kita? Seberapa lamakah dia akan bahagia dengan pemberian itu? Marilah kita membiasakan diri untuk memikirkan kebaikan dan kebahagiaan berjangka panjang, bukan yang sesaat.
Untuk itu, mari kita tanamkan pada diri putera-puteri kita agar orang tua mereka menjadi yang utama dalam benak mereka sejak usia dini. Tentu, setelah Allah dan Rasul-Nya. Anak memang sebuah perhiasan dalam kehidupan ini. Namun, jangan sampai perhiasan itu hanya sebatas fatamorgana yang indah hanya sesaat saja. Jadikanlah ia perhiasan abadi yang senantiasa membahagiakan orang tuanya. Itulah yang seharusnya menjadi harapan utama setiap orang tua.
Dalam Qs. al-Kahf: 46, Allah telah memberikan peringatan:
"Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia, tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan."
Harta benda dan anak-anak memang menjadi idaman bagi setiap orang, namun semua itu tidaklah layak dijadikan sebagai idaman dan cita-cita. Harapan dan cita yang benar adalah agar anak-anak itu menjadi amalan-amalan yang kekal lagi saleh (al-baqiyat al-shalihat). Itulah kebagaiaan sejati.
Lalu, apa akibatnya jika tidak memprospek anak-anak itu untuk menjadi amalan-amalan kekal nan saleh? Jawabannya ada pada Qs. al-Taghabun: 14-15 dan Qs. al-Anfal: 28.
"Wahai orang-orang yang beriman, sungguh di antara isteri-isteri dan anak-anak kalian (ada) musuh kalian, maka berhati-hatilah kalian terhadap mereka." (Qs.al-Taghabun: 14)
"hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan dan sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar." (Qs. al-Anfal: 28, dan al-Taghabun: 15)
Dalam Surah al-Kahf ayat 46 tadi, Allah memberikan isyarat bahwa harta benda dan anak-anak itu tidak layak dijadikan idaman dan cita-cita manusia. sementara dalam Surah al-Anfal ayat 28, Allah mengisyaratkan bahwa harta benda dan anak-anak itu akan menjadi bomerang bagi manusia jika manusia tidak mampu menghadapinya. Manusia hendaknya dapat menjadikan dua hal tersebut sebagai sarana untuk menuju keridhaan Allah, bukan sebagai tujuan yang diidam-idamkan, apalagi didewakan, atau justru manusia itu sendiri yang menjadi korban dari dua hal tersebut.
Sebagai penutup, alangkah indahnya jika kita meneladani kisah dalam dua hadis berikut, sebagai ilustrasi dari apa yang disebut dengan amal yang kekal nan saleh itu.
Kelak, di surga akan ada orang yang kaget atas fasilitas yang dia terima, karena merasa terlalu mewah untuknya. "Sungguh, Allah akan mengangkat derajat seorang hamba saleh di surga." Tutur Nabi saw mengawali kisahnya, sebagaimana disampaikan oleh Abu Hurairah ra. "Dari mana semua ini, Tuhanku?" Tanya orang itu dengan penuh penasaran. "Itu semua dari anakmu yang rajin memohonkan ampunan untukmu." Jawab Tuhan. (HR. Ahmad bin Hanbal)
Dalam kisah lain, ada seorang sahabat yang gigih ingin ikut berjuang bersama Nabi saw untuk membela pasukan Islam. Lalu, ia pun menghadap Nabi saw agar mendapatkan restu berjihad. Namun, Nabi saw justru tidak mengizinkannya karena ia harus merawat orangtuanya, tidak membiarkan orangtuanya terlantar karena ditinggal berperang. "Apakah engkau mempunyai orangtua?" Tanya Nabi singkat. "Ya, tinggal ibu saja." Jawab pemuda gigih itu. "Kalau begitu, rawatlah dia, karena surga ada di bawah kedua telapak kakinya." Pinta Nabi. (HR. al-Nasai dan Ahmad).
"Karena itu, dalam falsafah Jawa, anak itu bisa menjadi 'Anak-Anik-Anuk.' Anak (Anakno) berarti mengadakan yang tidak ada. Karena anak, banyak barang yang tadinya tidak ada menjadi ada; mainan, baju, dan segala perlengkapan anak. Di sinilah anak menjadi perhiasan kehidupan (zînatul hayatid dun-ya). Anak bisa menjadi anik (anikso) berarti menyiksa orang tua (al-Quran menyebutnya dengan istilah fitnah), jika salah asuh, salah menafkahi, dan salah mendoakannya. Terakhir, anak pun bisa menjadi anuk (anukari) yang berarti memusuhi ('aduwwun), karena salah mendidik, tidak sesuai dengan tuntunan Nabi saw." Demikianlah guru kami mengajarkan.

مسند أحمد بن حنبل - (ج 2 / ص 509)

 10618 - حدثنا عبد الله حدثني أبي ثنا يزيد أنا حماد بن سلمة عن عاصم بن أبي النجود عن أبي صالح عن أبي هريرة قال قال رسول الله صلى الله عليه و سلم Y ان الله عز و جل ليرفع الدرجة للعبد الصالح في الجنة فيقول يا رب أنى لي هذه فيقول باستغفار ولدك لك K إسناده حسن من أجل عاصم بن أبي النجود وهو ابن بهدلة وباقي رجاله ثقات رجال الصحيح

Wednesday, January 15, 2014

nasihat

NASIHAT BUAT PARA IMAM TARAWIH

Terinspirasi dari sebuah buku karya mahaguru kami, Prof. Dr. KH. Ali Mustafa Yaqub, MA, Nasihat Nabi Untuk Para Penghafal al-Quran. beliau menulis buku tersebut dari kegelisahan beliau melihat fenomena-fenomena yang kurang baik di sekitarnya. Banyak pembaca dan penghafal al-Quran yang hanya melafalkannya saja, tanpa memperhatikan tajwida dan etika bacaannya. Bahkan tidak sedikit pula yang perangainya berbalik arah dari apa yang dibacanya secara serampangan tersebut. Miris sekali melihat fenomena tersebut. Barangkali ini termasuk yang diramalkan oleh Rasulullah saw,
لا يبلغون حناجرهم
Apalagi jika sampai perangainya berbalik total dari apa yang dibacanya, na'udzubillah,
والقرآن يلعنه
Hal tersebut seringkali tidak kita sadari. Kita seringkali merasa sudah benar dalam mempelajari al-Quran dan memperlakukannya. Akhlak kita terhadap kita suci yangs atu ini seolah-olah sudah baik, namun akhlak kita ternyata tanpa disadari telah menjauh darinya. Hadanallau wa iyyakum.
Kali ini kami mendapati fenomena yang lain. Kami tidak sedang membahas lagi masalah al-Quran melaknati para pembacanya, atau bacaan yang hanya di mulut saja, tak pernah melewati tenggorokan. Fenomena tarawih di bulan Ramadhan. Kami juga tidak berpretensi sebagai orang yang baik apalagi sok baik. Kami hanya merasa tidak nyaman dengan fenomena tersebut. Dan sebagaimana biasanya, orang yang tidak nyaman juga berhak memberikan masukan agar mendapatkan kenyamanan.
Ketidaknyamanan ini berawal dari sebuah kritik pedas dari seorang anak kecil berusia sekitar 9-10 tahun yang tahun ajaran 2012 ini masuk kelas 3 SD. Anak ini kami tahu telah tiga kali menghatamkan al-Quran dengan bacaan yang bagus, mujawwad. Orangtuanya mendidiknya dengan baik dan kami kenal dekat dengannya. Ketika bermakmum pada seorang hafidz, anak ini melontarkan kritiknya pada ayahnya, "Yah, koq bacaannya jelek banget ya, tidak ada tajwidnya sama sekali." Anak ini memang sudah dilatih membaca dengan tajwid dan lancer membacanya. Anak sekecil itu menemukan ketidaknyamanan dalam berjamaah. Padahal saat itu, yang dibaca adalah surat al-Baqarah. Tanpa mengikutinya sampai usai, tepatnya setelah rakaat ke-8, ayah dan anak tersebut memutuskan untuk pindah ke masjid sebelah yang hanya membaca surat-surat pendek namun santai. Justru di sinilah mereka menemukan kenyamanan dalam shalat. Usai tarawih, ayah anak tersebut melaporkan hal itu kepada kami, dan kami langsung paham apa yang dimaksudkannya. Kami pun segera mengecek kepada pengurus masjid tempat ayah dan anak tersebut berjamaah pertama kalinya. Keesokan harinya kami mendapatinya dengan mata dan telinga kami sendiri. Tepat, apa yang dibicarakan anak tersebut.
Pada saat shalat isya, imam sudah tampak terburu-buru seolah-olah ingin segera selesai. Dipilihlah bacaan pendek dan dibaca dengan begitu cepatnya. Bacaan waqaf dibaca dengan cara washal. Ikhfa', izhar, idgham, ghunnah, mad, dan car abaca al-Quran yang baik pun hilang semua. Lalu pertanyaannya,  untuk apa terburu-buru melakukan shalat maktubah, Isya, untuk mengejar tarawih yang sunnah? Kenapa tidak diperbaiki isya'nya? Syukur-syukur kalau tarawihnya juga diperbaiki.
Usai shalat isya, kami pun masih megikuti tarawih di belakangnya, dan benar apa yang dikatakan anak Sembilan tahun tadi. Anak itu bisa mengoreksi bacaan imam yang hafal al-Quran. Satu halaman untuk setiap rakaat sehingga pada rakaat ke-20, tepat satu juz al-Quran dihabiskan. Namun, sayang sekali bacaannya masih seperti yang kami kemukakan tadi. Terjang habis. Sekali lagi, kami tidak butuh bacaan secepat itu.
Kami yang merasa paling toleran dalam masalah tajwid saja menemukan ketidaknyamanan saat mendengar bacaan itu. Kami bisa memaklumi kesalahan bacaan orang-orang yang belajar membaca al-Quran asalkan dia memang sedang belajar. Bahkan untuk dialek-dialek tertentu kami masih bisa maklum. Namun, kali ini tidak. Penghafal al-Quran koq bacaannya tidak lebih baik dari pembelajar al-Quran paling pemula sekalipun. Apalagi dia tahu ilmunya. Benar-benar tidak nyaman, maka kamipun memutuskan untuk berhenti bermakmum dengan alasan tidak nyaman dalam bermakmum. Beberapa kali kepala kami secara reflek menggeleng-geleng setiap mendengar bacaan yang semrawut. Salah satu contoh, ayat "hunna ummul kitab wa ukharu mutasyabihat." Apa persepsi anda jika dengung pada kata hunna dihilangkan? Setahu kami dalam percakapan orang Arab asli pun tidak akan secepat itu, dan apalagi menghilangkan penekanan bunyi nun pada kata tersebut meski tidak mendengung. Tapi, kali ini tidak sedang bercakap-cakap dengan bahasa Arab, melainkan sedang membaca al-Quran. Tentu, jika dengung dan penekanan nun dihilangkan sama sekali, jadilah kata huna yang dalam bahasa Arab berarti "di sini." Padahal, ayat tersebut berbunyi "hunna" dengan dobel nun yang berarti "mereka (ayat-ayat tersebut)." Dan masih banyak lagi.


Thursday, April 18, 2013

AKURASI SUMBER BERITA: OLEH-OLEH DARI RESTO CAFE



Secangkir Kopi panas hot Americano coffee dan sepotong Apple Turnover Puff benar-benar menghangatkan pagi itu. Segala yang beku di pagi itupun menjadi cair. Tiba-tiba ada yang mengingatkanku pada sebuah firman Allah swt:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ (6)
Setidaknya ada tiga kata yang bisa dijadikan pisau analisis dari ayat tersebut untuk kemudian diaplikasikan dalam kehidupan sosial di masyarakat, yaitu: Fasiqun, Naba', dan Tabayyanu. Tiga kata tersebut dapat pula kita bahasakan dengan who, what, dan how.
Demikianlah cara yang diajarkan kepada kita dalam menyikapi dan menyelesaikan sebuah permasalahan menyangkut akurasi sebuah berita, apalagi jika berita tersebut menyangkut harga diri, prestise, dan kehormatan orang lain, dan lebih-lebih sesama mukmin.
Ibda' bima bada'a Allah. Mari kita renungkan urutan penyebutan kata dalam ayat tersebut yang mengisyaratkan fenomena penyebaran berita, mulai dari dibawa atau disampaikan oleh orang fasik, kemudian menjadi heboh dan menghebohkan. Maka, sikap yang paling arif adalah klarifikasi agar kelak tidak terjadi dugaan dan tuduhan-tuduhan tak berdasar yang berujung pada penyesalan. Tapi ingat, klarifikasi pun tidak boleh sembarangan.
1.       Who >> Fasiq
Sebuah berita adakalanya benar dan adakalanya bohong. Berita benar selalu muncul dari orang yang benar, dan berita bohong selalu muncul dari orang yang tidak benar. Orang benar bukan berarti orang baik, sebagaimana orang yang tidak benar juga bukan berarti selalu tidak baik.
Adakalanya orang baik juga melakukan kesalahan sehingga ucapannya tidak benar dan terjadilan kebohongan secara langsung atau tidak, dan disadari atau tidak. Begitu pula dengan orang yang tidak baik, bukan berarti ia adalah pembohong yang selalu menebar dusta dan fitnah. Adakalanya orang yang tidak baik juga berkata jujur, meski tidak banyak yang memercayainya.
Sebuah berita yang muncul dari orang baik seringkali dianggap sebagai sebuah kebenaran, sedangkan yang datang dari orang yang tidak baik (minimal perspektif sosial-zahir manusia)  hampir selalu dinyatakan bohong. Karena itulah, orang-orang yang baik tanpa disadari juga sering terjerumus dalam jurang kefasikan yang dikelilingi oleh taman-taman indah memesona. Anehnya, tidak sedikit orang yang terlanjur terperosok dalam jurang kefasikan itu kemudian merasa nyaman di sana karena merasa dikelilingi oleh taman hijau nan asri. Sebaliknya, seseorang juga seringkali gagal masuk ke sebuah taman indah karena dikelilingi oleh pagar kawat berduri. Logika sekuritas berlaku dalam kasus yang disebut terakhir ini. Sebuah taman indah sengaja dipagar dengan kawat berduri karena tidak sedikit pengunjung yang mbeling sehingga merusak keindahan taman. Sebuah sabda Nabi telah mengingatkan hal ini sejak dulu,
حفت الجنة بالمكاره وحفت النار بالشهوات
Sulit memang, memastikan apakah orang itu baik atau tidak. Logika sosial seringkali digunakan untuk menjastifikasi kebaikan seseorang. Tidak ada sebuah lembaga yang berhak memberikan label baik atau buruk fasik atau shalih terhadap seseorang. Seandainya ada lembaga seperti itu, pasti hal tersebut telah mengambil alih wewenang Tuhan. Karena itu pula, seringkali seseorang menjadikan rasio dan egonya sebagai lembaga yang menurutnya otoritatif untuk mendakwa seseorang sebagai fasik atau tidak baik. Inilah yang membuat seseorang saling curiga dan kemudian naik menjadi su'u zhon, lalu naik lagi ke level fitnah. Kondisi demikian itu menjadikan pernyataan apapun yang muncul dari seseorang yang telah dianggap sebagai fasik sebagai sebuah berita heboh, tapi ceroboh. Kecerobohan itulah yang membuat berita menjadi besar dan lebih dibesar-besarkan. Jika tidak segera diredam, maka bisa menyulut api fitnah yang siap melalap habis kehormatan dan reputasi seseorang. Karena itu, berhati-hatilah dalam membawakan sebuah berita, carilah sumber yang akurat dan jangan sembarangan menyampaikannya. Waspadalah gejala fasik yang satu ini.

2.       What >> Naba'
Berita heboh dan menghebohkan. Sebenarnya sebuah berita itu tidak selamanya menghebohkan, namun karena permainan kata dan lidah semuanya jadi heboh dan besar. Tak jarang, sebuah fakta kecil-biasa diberitakan dan dibesar-besarkan dengan cara menyorot satu hal dan menyembunyikan banyak hal lain yang sebenarnya dapat menetralisir racun berita tersebut.
Sebuah berita ketika masih pada level curiga seharusnya segera diredam dengan cara dilakukan klarifikasi, karena jika tidak, dapat menjadi prasangka buruk yang kemudian mengendap di hati dan pikiran. Jika prasangka sudah mengendap dalam hati dan otak, maka tentunya akan sangat sulit untuk dihapus dan dibersihkan. Ia pun akan selalu teringat dan suatu saat muncul dalam bentuk berita bohong. Karena itu, Nabi pun mengingatkan,
إياكم والظن فإن الظن أكذب الحديث
Hati dan otak tampaknya memang bukan storasi yang dapat menyimpan endapan prasangka tersebut. Maka, hati dan pikiran tersebut pun mencoba mengeluarkannya sedikit demi sedikit. Keduanya memang merupakan motor penggerak tingkah laku manusia. Karena itu, ketika sebuah prasangka menguat dan tak terkontrol lagi seperti itu, naiklah ia ke level fitnah.
Sebuah berita ketika masih berada pada level zhon sebenarnya masih bisa diklarifikasi dan dibuktikan kebohongannya. Bahayanya pun tidak sebesar ketika sudah masuk pada level fitnah. Sebuah prasangka buruk selama tidak diungkapkan kepada orang lain tidak menjadi masalah. Namun, jika ia sudah diyakini dan dijadikan dasar sebuah omongan sehingga timbul berita dusta, maka itulah yang sering orang-orang klaim sebagai yang lebih kejam daripada pembunuhan. Ini bukan berarti penafsiran atas sebuah ayat, wal fitnatu asyaddu min al-qatl. Berita bohong atau yang dalam Bahasa Indonesia sering diistilahkan dengan fitnah (bukan al-fitnah dalam Bahasa Arab sebagaimana dalam ayat tersebut) adalah tak ubahnya sebuah pembunuhan karakter. Jadi, tidak salah juga ungkapan umum masyarakat tersebut, "Fitnah (yang berarti pembunuhan karakter) lebih kejam daripada pembunuhan."
Berita yang telah masuk dalam prasangka sosial itu sangat sulit dihilangkan. Membuktikan kebohongannya pun tidak mudah. Logika komunal memang seringkali dijadikan sebagai patokan dan lebih diutamakan daripada logika individu.
Terkait akurasi sebuah berita, perlu kita pahami bahwa ada tiga jenis sumber penisbatan berita, yaitu nisbah dzihniyyah, kalamiyyah, dan kharijiyyah. Barangkali itulah yang disebut dengan proses kognisi berita. Sebuah pernyataan, "Joni pandai" misalnya, ketika saya mengucapkan kata tersebut, maka berita itu masih dalam taraf nisbah dzihniyyah. Saya membuat sebuah asumsi atau dugaan bahwa Joni adalah pandai. Namun, ketika anda mendengar pernyataan saya tersebut, lalu anda sampaikan lagi kepada orang lain, maka pernyataan anda tersebut adalah nisbah kalamiyyah. Anda telah mengutip pernyataan yang merupakan asumsi saya. Setelah pernyataan tersebut menjadi berita heboh bahwa Joni pandai, maka perlu dibuktikan, apakah benar ada anak bernama Joni dan apakah dia pandai?. Lalu, dilakukanlah pengujian. Jika terbukti lolos, maka benar Joni adalah anak yang pandai. Pembuktian semacam ini disebut dengan nisbah kharijiyyah. Berita itu bersumber dari fakta di luar prasangka dan omongan manusia. Jika sumber lisan (nisbah kalamiyyah) itu sesuai dengan fakta, maka berita itu benar. Sebaliknya jika tidak sesuai, maka berita tersebut bohong. Jika kebohongan itu disengaja, maka pelakunya layak disebut pembohong.

3.       How >> Tabayyun
Karakter seseorang memang berbeda-beda. Ada kalanya orang itu mudah terbawa berita dan adakalanya yang cukup tangguh dan cuek karena sistem imun dalam tubuhnya bekerja begitu aktifnya. Tapi, orang yang cuek sekalipun terkadang juga masih bisa dipengaruhi. Berita yang telah terlanjur diucapkan akan mudah tersebar dan karena itu, berhati-hatilah menyampaikan sebuah berita sebelum klarifikasi pada sumber yang paling otoritatif. Dan bagi anda yang dijadikan sebagai sumber otoritatif, berikanlah keterangan secukupnya yang paling akurat dan jujur agar tidak sampai pada fitnah. Karena jika tidak, maka anda pun bertanggung jawab atas tersebarnya berita bohong itu karena sikap diam tersebut.
Mungkin anda sedang diam karena mengamalkan sebuah ayat,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا عَلَيْكُمْ أَنْفُسَكُمْ لَا يَضُرُّكُمْ مَنْ ضَلَّ إِذَا اهْتَدَيْتُمْ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ
Tapi, ingatlah konteks ayat tersebut tidak sama dengan sikap seperti diam seperti itu. Bahkan tidak tepat jika dipahami demikian. Hal ini juga pernah terjadi pada beberapa sahabat Nabi yang salah dalam memahami ayat tersebut sehingga Abu Bakar menegurnya. Sebuah hadis Nabi lebih cocok untuk konteks ini,
إن الناس إذا رأو الظالم فلم يأخذوا على يديه أوشك أن يعمهم الله بعقاب منه (رواه الترمذي)
Karena itu, jangan segan-segan untuk membantu orang yang ingin melakukan klarifikasi berita. Ingatlah kecepatan mulut dalam menyampaikan sebuah berita jauh lebih dahsyat daripada kecepatan telinga untuk menerima berita. Bahkan mulut seringkali mengambil alih profesi telinga sehingga seseorang mendengar berita bukan dengan telinga, melainkan dengan mulut. Dan ini jauh lebih bahaya karena lebih cepat tersebar. Mulut seringkali menganggap apa yang diucapkan adalah hal sepele, sementara telinga terkadang masih mau memilih-milih berita yang didengar. Demikianlah isyarat yang diberikan oleh Allah dalam sebuah ayat,
إِذْ تَلَقَّوْنَهُ بِأَلْسِنَتِكُمْ وَتَقُولُونَ بِأَفْوَاهِكُمْ مَا لَيْسَ لَكُمْ بِهِ عِلْمٌ وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّنًا وَهُوَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمٌ (15) وَلَوْلَا إِذْ سَمِعْتُمُوهُ قُلْتُمْ مَا يَكُونُ لَنَا أَنْ نَتَكَلَّمَ بِهَذَا سُبْحَانَكَ هَذَا بُهْتَانٌ عَظِيمٌ (16)
Ayat tersebut menggambarkan betapa cepatnya sebuah berita tersebar luas di masyarakat. Saking cepatnya, seolah-olah seseorang menerima berita bukan dengan telinga, melainkan dengan mulut. Artinya, seseorang menerima berita langsung menyampaikannya kembali. Sementara jika menerima berita dengan telinga, ada proses kognisi yang berjalan secara sistematis. Sebuah berita didengar, disimpan, lalu diolah, baru kemudian disampaikan kembali.
Akhirnya, kita semua harus percaya pada sebuah kaidah,
ستر عيب الناس عن الناس نعمة كبيرة
Kita hanya bisa memohon agar tidak menjadi orang fasik yang mudah menyampaikan dan menerima berita bohong. Kita harus menjadi orang yang arif dan bijaksana dalam menerima berita. Segelah lakukan klarifikasi pada sumber yang paling otoritatif, tepat, dan akurat. Jangan pernah menyembunyikan berita akurat dari siapapun meski menyakitkan jika maslahatnya lebih besar agar tidak ada berimbas pada orang-orang yang tak berdosa yang sebenarnya tidak pernah ada sangkut pautnya dengan berita tersebut.
Ya Allah, jagalahmulut kami agar tidak mudah mendengarkan berita orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan jadikanlah telinga kami lebih waspada dalam mendengar apapunn yang tidak layak.

رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِنَا رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلَانَا

Friday, October 12, 2012

Teologi DKI


Jakarta kini sedang dihebohkan oleh munculnya aliran-aliran TEOLOGI Baru. Jika Beberapa saat yang lalu, Indonesia dihebohkan oleh isu-isu teologis klasik menyangkut dua mainsstream besar Sunni dan Syiah, kini isu itu tampak semakin redam seiring dengan munculnya kabar heboh seputar TEOLOGI Film yang menyulut emosi umat Islam. Tidak lama setelah itu, berbagai media menyimpan kembali kabar teologi terhot itu dan beralih mengusung kabar seputar TEOLOGI DKI.
Isu tentang TEOLOGI DKI ini sebenarnya telah muncul sejak beberapa bulan yang lalu dan heboh di berbagai daerah, termasuk di luar DKI sendiri. Berbagai kelompok dan lapisan masyarakat turut berkomentar. Ulama, umara, selebiti, mahasiswa, pedagang asongan, dan lainnya tampak asyik memperbincangkan aliran teologi baru di DKI. Masjid, sekolah, kampus, majelis taklim, studio TV dan Radio, jalanan, kantor, warung, dan toilet pun bertambah fungsi, yaitu sebagai forum diskusi teologi DKI.
Setidaknya ada dua aliran TEOLOGI besar yang kini sedang bergema di DKI, Teologi Kumis (Teologiku) dan Teologi Kotak (Teologiko). Disebut aliran teologi karena kelompok tersebut mengusung agama dan Tuhan sebagai basis konsolidasi. Pada dasarnya keduanya sama sekali bukanlah aliran teologi atau bahkan ormas sekalipun, melainkan murni sebagai aliran atau lebih tepatnya organisasi politik. Hal ini tentu berbeda dengan aliran-aliran teologi seperti Sunnah dan Syiah, Muktazilah dan Asy'ariyah, Salafi dan Wahabi, atau sejenisnya. Keduanya juga bukan ormas keagamaan seperti NU, Muhammadiyah, Persis, dan sejenisnya.
Teologi Kumis tentu berbeda dengan Teologi Jenggot yang juga makin semarak di DKI. Jika para teolog Kumis dengan mengusung ayat dan hadis-hadis Nabi mengharamkan pemimpin non muslim, maka para teolog jenggot melarang keras cukur jenggot, isbal, dan lainnya.
Sebagaimana Teologi Kumis, Teologi Kotak juga bukan aliran keagamaan atau  teologis. Ia adalah aliran politik yang secara tidak disadari bermetamorfosis menjadi teologis. Pasalnya para penganut aliran ini juga terpancing oleh isu-isu teologis yang disebarkan oleh para teolog kumis. Para teolog Kotak membalas serangan teolog kumis dengan tuduhan jual agama dan ayat untuk kepentingan politik.
Label-label keagamaan digunakan untuk menjastifikasi para penganut teologi tersebut, misalnya yang tidak memilih si A tergolong durhaka pada Tuhan, dan yang memilih si A berarti taat pada Tuhan.
Belum lagi muncul sebaran isu yang menjadikan nomor urut sebagai jargon politik beraroma teologi. Nomor urut satu misalnya dijadikan sebagai jargon mulut ke mulut, "satu agama (seagama) satu iman (seiman), dan Jakarta bersatu, tidak berkotak-kotak karena kotak-kotak berarti tidak bersatu alias bibit perpecahan." Para teolog kotak juga melepaskan manuver-manuver untuk menghadapi pesaingnya itu. Mereka menggunakan simbol kotak sebagai keragaman yang indah. Paduan warna kotak merah dan hitam yang diikat dengan garis-garis putih cukup efektif dan efisien untuk menggantikan jargon-jargon heroik dan smart yang terpampang jelas pada spanduk-spanduk di berbagai sudut kota Jakarta.

Yah, begitulah ketika guyonan yang serius pada pesta Pilkada DKI yang berubah menjadi sebuah gerakan teopolitik. Teologi dijadikan sebagai konsolidasi politik dan simbol-simbol politik pun berubah menjadi landmark.